MWVcNWN9MqB8NaxcMGJ4NGt5NSMkyCYhADAsx6J=
MASIGNCLEANSIMPLE103
Persyaratan Pembuatan Kartu Kuning (Depnaker) Lengkap

Persyaratan Pembuatan Kartu Kuning (Depnaker) Lengkap

Persyaratan Pembuatan Kartu Kuning (Depnaker) Lengkap - Cara membuat kartu kuning kartu pencarian kerja dengan benar dan lengkap tanpa anda bulak balik kerumah, Setiap orang yang sudah lulus sekolah SMK/SMA dan mengnginkan suatu pekerjaan diharuskan melengkapi persyaratan yang berlaku untuk melamar pekerjaan terutama Kartu Kuning atau Depnaker itu sangat diperlukan untuk anda dalam melamar pekerjaan supaya cepat diterimanya dan tetapi tidak semua perusahaan mengharuskan anda memiliki Depnaker ini tetapi hanya sebagian saya , Anda tetap harus membuat kartu kuning ini dikarenakan sangat penting anda tidak mungkin melamar yang tidak menggunakan kartu kuning ya pasti banyak yang mengharuskan anda mempunya kartu kuning atau depnaker, dan jika anda tau sekarang warnanya bukan kuning lagi menjadi kartu putih tetapi tetap disebut kartu kuning.


Logo Disnaker


Ini Dia Persyaratan lengkap Pembuatan Kartu Kuning (Kartu Antar Kerja -1) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker):
  1. Pas Foto ukuran 3×4 (1 lembar)
  2. Fotocopy Ijazah terakhir (1 lembar)
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar
Catatan: Setelah pembuatan Kartu Kuning selesai kemudian di fotocopy rangkap 5 (lima) dan di legalisir. Pembuatan kartu kuning selesai.



Alamat Dinas Tenaga Kerja Kota Jakarta:
Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.52, RT.7/RW.1 · (021) 3848303

Buka hingga 16.00

Alamat Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi:
Jl. Jend. A. Yani No.13 Kota Bekasi, Kode Pos 17141. Telp/ Fax. (021) 8852144.

Untuk Alamat lainnya anda bisa mencari di Google.

3263708504588568240